Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Kemkeu) Sri Mulyani Indrawati menunjuk M Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Wahid Sutopo kembali menduduki posisi Direktur Utama dengan masa jabatan lima tahun.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 340/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
“Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah secara lebih cepat dan tepat sehingga akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2022).
Advertisement
Diangkatnya kembali M.Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah Direktur Utama M. Wahid Sutopo, Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani.
Sri Mulyani berpesan kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi ring fencing keuangan negara agar dibangun dengan baik sebagai sebuah prudential policy keuangan negara.
Hal itu harus dilakukan bukan untuk menghindari risiko namun ini adalah sebagai suatu prudential policy dari keuangan negara.
“Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidak-kompetanan, kalau lost itu adalah karena ketidak-profesional, kalau lost itu juga karena isrresponsibility,” jelasnya.
BUMN Penggerak Utama Pembangunan Infrastruktur
PT PII sendiri senantiasa berkomitmen untuk terus mengembangkan visi perusahaan dengan menjadi BUMN penggerak utama yang aktif dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu juga membantu pemerintah dalam mendorong program pemulihan ekonomi nasional demi menuju Indonesia Maju.
Dengan visi itu, PT PII memastikan percepatan pemenuhan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan memiliki dampak kebermanfaatan yang paling besar dengan memberikan penjaminan dan nilai tambah.
Advertisement